JALAN PANJANG TRADISI ILMIAH

 

(Purnama Hasido)

 

Karya ilmiah adalah bentuk dari tanggung jawab seorang scientist yang terpenting. Semua pelajar serta para pembelajar dituntut untuk dapat menghadirkan suatu karya ilmiah untuk memenuhi standar dan tuntutan civitas pendidikannya, baik di tengah proses pembelajaran, maupun sebagai prasyarat kelulusan pada instansi akademik. Kegiatan dan metode ilmiah yang digeluti seorang akademisi umumnya harus teruji di hadapan publik dalam bentuk karya ilmiah tertulis, yang dipresentasikan secara verbal di hadapan dosen, para pembimbing, kepada sesama rekan-rekan seakademis maupun di tengah masyarakat.

Maka tidaklah berlebihan jika kita katakan bahwa seorang akademisi, mahasiswa ataupun seorang ilmuan, tidak bisa disebut pernah sampai pada puncak kemampuan intelektualitasnya jika belum pernah atau tidak mampu menuliskan maupun menyampaikan sebuah karya tulis ilmiah. Dan karya ilmiah ini harus dapat dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan, dengan dibahas, dipertanyakan kembali, digali sumber-sumber referensinya, maupun dikritik isi tulisannya.

Sebelum beranjak membincangkan bagaimana menulis karya ilmiah atau makalah, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu definisi teori ilmiah, apa dan bagaimana metode ilmiah, bagaimana metode ini telah berkembang, dan sedikit menelisik sejarah perkembangan dari metode ilmiah itu sendiri.

METODE ILMIAH DAN EMPIRISME

Oxford dictionary, mendefenisikan “Metode Ilmiah” sebagai;

“A method or procedure that has characterized natural science since the 17th century, consisting in systematic observation, measurement, and experiment, and the formulation, testing, and modification of hypotheses.”

Artinya:

"Metode Ilmiah adalah sebuah metode atau prosedur yang mengikuti karakter penelitian pengetahuan alam (natural) yang dipraktekkan sejak abad ketujuhbelas masehi, prosedur tersebut melalui beberapa proses yaitu; observasi yang sistematis, dengan melalui proses pengukuran, melalui tahapan eksperimen, kemudian membuat formulasi, formulasi yang telah tersusun itu diuji kembali, yang akan bertujuan pada pembentukan suatu hipotesa."

Jika membaca definisi di atas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa metode ilmiah yang dimaksud adalah sebuah metode ilmiah modern yang telah berkembang dan diterima secara global sebagai sebuah metodologi standar sejak Abad XVII. Abad ketujuh belas adalah masa di mana perkembangan pengetahuan meningkat pesat di daratan Eropa, yang saat itu diterangi gelora semangat enlightment (Era Pencerahan).

Definisi di atas tentu tidak untuk menafikan hasil penelitian dan kegiatan keilmuan yang juga memiliki sifat keilmiahan dari tokoh-tokoh mahaguru, pemikir-pemikir dan para ilmuan sebelum Abad XVII. Bagaimanapun, defenisi Metode Ilmiah Modern telah menjadi metode standar dan baku bagi pegiat intelektualitas yang hidup kemudian (termasuk generasi saat ini), definisi Metode Ilmiah Modern dapat dipahami dari satu ungkapan sederhana;

“Scientists seek to let reality speak for itself”

… bahwa seorang ilmuan dalam jalan menuju, mencari dan mencapai kebenaran, harus membiarkan kebenaran itu ‘bicara’ apa adanya di depan matanya. Kebenaran tidak akan tercapai tanpa adanya kalkulasi akurat dan sesuai dengan percobaan-percobaan yang teruji hasilnya, kebenaran juga adalah sesuatu yang dapat dikonfirmasi bebas dari bias subjektif. ‘Kebenaran’ dipercaya dapat dicapai dengan seobjektif mungkin dan dapat dipertanggungjawabkan.

Metode ilmiah modern dalam perkembangannya hingga kini masih mengalami pengembangan demi pengembangan dan inovasi, dan di sisi lain pun tidak terlepas dari berbagai kritikan. Bagaimanapun juga, standar Metode Ilmiah Modern nyatanya diterima dan dipraktekkan secara global dalam budaya akademis instansi-instansi pendidikan, serta mencakup hampir keseluruhan dari instansi akademis di penjuru dunia.

Ciri-ciri umum dalam pendekatan ilmiah modern adalah budaya objektifisme dalam proses riset terhadap objek kajian. Tujuan dari objektivisme adalah untuk meminimalisir atau menghilangkan kesan bias pada pembentukan kesimpulan akhir. Objektifisme yang diterapkan pada paham empirisme menjamin relevansi suatu masalah atau pada objek penelitian yang bebas bias dan pallacy. Percobaan maupun riset ditempuh dengan pengumpulan sumber-sumber referensi sebanyak mungkin, baik yang mendukung hipotesa awal, maupun sumber-sumber referensi yang justru menolak dan berpotensi melemahkan hipotesa tersebut, kemudian adanya komparasi terhadap variabel-variabel yang telah terhimpun ini untuk menguatkan kesimpulan final pada sebuah karya ilmiah.

Sedangkan pada bagaimana metode ilmiah modern ini dikembangkan di lapangan, maka kita akan menjawab pertanyaan ini dengan sedikit menelisik perkembangan penelitian empirik pada salah satu bidang ilmu fisika; yaitu sejarah penelitian pada gerakan planet dan teori gravitasi.

Johannes Kepler, seorang astronom, sempat kebingungan untuk menetapkan formulasi yang pas dengan penghitungan yang dilakukannya berulangkali pada gerakan orbit planet (benda angkasa non bintang), dikarenakan pengetahuan yang berkembang saat itu menyebutkan bahwa orbit planet berbentuk bulat sempurna terhadap matahari maupun posisi langit Bumi (koordinat benda-benda langit terhadap zenith).

Pada perkembangan kemudian, Kepler menemukan bahwa eksperimen dan penghitungan yang dilakukannya terhadap gerakan planet dapat sesuai, jika model orbit planet diilustrasikan berbentuk bulat telur (elips) mengelilingi matahari. Kepler pun mengusulkan hipotesa bahwa orbit planet tidak mungkin berbentuk lingkaran sempurna, karena model orbit planet yang berbentuk elips dapat sesuai dengan hitungan matematis dan prediksi terhadap posisi tertentu sebuah benda langit pada waktu tertentu pula sesuai dengan perhitungan matematis, sehingga dapat dirumuskan/dipetakan/diperkirakan dengan baik dan akurat. Sekitar satu abad kemudian, Newton mendeduksikan tiga Hukum Gerakan Benda pada Teori Kepler menjadi Hukum Gravitasi Umum yang kita kenal saat ini.

Demikian pula pada cerita lain tentang ilmu seputar atom. Atomisme yang sejak awal dipahami sebagai pemikiran filosofis tentang entitas terkecil dan terdasar dari segala zat dan benda—yang tidak dapat-dibagi-bagi lagi—adalah suatu teori yang sejak semula sarat enigma, baik itu dari awal pemikiran filsafat Yunani, periode klasik hingga modern bahkan—mungkin—pada era yang disebut post-modern terkini.

Atom di awal didefenisikan memiliki bentuk dan sifat yang persis sama dengan sifat dan bentuk zat yang disusunnya; seperti atom air yang berbentuk halus dan basah, atom kayu yang berserat, atom angin yang seperti angin (ringan dan lembut) dan lain-lain. Setelah melalui perkembangan penelitian ilmiah, percobaan demi percobaan menghasilkan kesimpulan baru untuk mendefinisikan sifat-sifat dari atom. Atom kemudian digambarkan memiliki satu bentuk yang disepakati; besi, air dan mahkluk hidup terdiri dari susunan materi elementer padat, berbentuk sederhana dan seragam, semua materi yang kita kenal disusun oleh atom, dari perkembangan percobaan demi percobaan menghasilkan kesimpulan bahwa bentuk dan sifat atom tidak lagi mengikuti bentuk dan sifat zat yang dibentuknya, baik itu atom yang dikandung oleh zat padat seperti besi, atom yang menyusun zat cair seperti air maupun atom yang menyusun zat yang berbentuk gas, diklasifikasikan dengan nama-nama baru, seperti helium, hidrogen, karbon, besi dan lain-lain. Universalitas bentuk atom diterima karena sesuai dengan perhitungan matematis, teruji melalui pengamatan (observasi), sesuai dengan pengukuran, serta telah melewati proses pembentukan formulasi dan penyusunan hipotesa.

Pada perkembangan teori atomisme yang berkelanjutan, seorang ilmuan yang bernama Dalton memberikan satu hipotesa awal mengenai atom. Pada awal abad 20 Dalton merumuskan satu teori ilmiah yang kini dikenal dengan “Teori Atom Dalton.” Dalam teori ini, atom didefenisikan berbentuk bulat, dan molekul atom memiliki ranting-ranting (cabang) sebagai "kaitan" sehingga satu atom dengan atom lainnya, dapat saling terikat antara satu sama lain, ikatan ini akan membentuk zat-zat baru seperti yang terjadi pada air yang terdiri dari ikatan antara Hidrogen dan Oksigen, dan api yang tak lain adalah bentuk penguraian dari ikatan karbon dengan atom-atom Oksigen. Begitu pula sama halnya pada zat-zat atom lain, yang membentuk bermacam zat, padat, cair maupun zat gas yang tersebar di alam semesta ini. Kemudian model atom dikembangkan oleh ilmuan lain bernama Thomson, yang menemukan adanya muatan positif di dalam atom.

Model Atom Dalton dan Thomson tidak lagi populer sejak model atom baru diperkenalkan oleh seorang ilmuan lain yang bernama Ernest Rutherford, Model atom Rutherford mengenalkan adanya satu partikel yang lebih kecil daripada atom, yaitu nukleus, atau inti atom. Tidak berhenti di sini, setelah penemuan nukleus, ditemukan pula pola gerakan nukleus di dalam atom oleh seorang ilmuan yang bernama Niels Bohr. Bohr dan model atom yang dilukiskannya berbentuk seperti tata surya dengan orbit-orbit elektron yang berfungsi sebagai kulit dari inti atom. Hipotesa bentuk fisik atom yang dikemukanan oleh Ernest Rutherford dan Bohr kini dianggap sebagai pengganti model atom Dalton yang dianggap sudah tidak relevan lagi karena atom versi Rutherford dan Bohr tidak lagi menjadikan atom sebagai satuan terkecil dari suatu benda, karena atom sendiri masih terdiri dari satuan partikel yang lebih kecil lagi seperti proton dan elektron. Model atom baru pun secara luas diajarkan ke seluruh sekolah-sekolah dan instansi-instansi pendidikan di seluruh dunia.

Meskipun hingga saat ini, mikroskop tercanggih sekalipun belum dapat membantu manusia untuk melihat bentuk fisik atom, namun hipotesa tentang model atom yang diajukan oleh Dalton, Bohr maupun Rutherford diterima secara global untuk mendefinisikan atom sebagaimana yang kita kenal saat ini. Model atom modern dihasilkan dari hipotesa para ilmuan ini berdasar pada akurasi perhitungan dan hasil percobaan-percobaan yang turut membantu ahli kimia, fisikawan hingga matematikawan hingga para pembelajar untuk menguak misteri-misteri yang masih melekat pada ilmu pengetahuan alam, terkhusus dalam materi kajian Fisika Partikel.

Metode ilmiah modern telah menghasilkan fakta-fakta yang meskipun belum seluruhnya dapat nampak secara visual pada kita, dapat diterima nalar sebagai kebenaran setelah melalui pembuktian secara objektif empirik, terukur dan dapat dibuktikan berulang kali, terbebas dari bias.

Sebagai tambahan yang nampaknya layak disampaikan, ulama-ulama terdahulu telah lebih dulu dikenal dan terkenal dengan karya mereka yang bersifat ilmiah, memenuhi standar objektifitas, sebagaimana standar penelitian ilmiah. Pemikiran ini nyatanya menjadi rujukan para ilmuan Barat di kemudian hari dalam menyusun standar metode ilmiah modern (empirisme).

Jabir bin Hayyan yang tak lain adalah murid dari Imam Ja’far As-Shiddiq RA, terkenal sebagai ilmuan kimia yang pertama-tama sekali melakukan penelitian bidang kimia yang benar-benar lepas dari mitos dan sihir. Salah satu pencapaian Jabir bin Hayyan bahkan menjadi salah satu teori ilmiah yang paling misterius hingga kini yaitu; teori tentang zat Al-Iksir/Elixir/Batu bertuah/Air keabadian. Dan saat mendengar nama Jabir atau nama "Geber" sebagaimana tokoh ini dikenal di Eropa, kita juga pasti akan mengingat Aqua Regia atau "A Royal Water", suatu zat kimia pelarut emas yang sangat melegenda dan masih digunakan hingga kini.

Demikian pula Ibnu Sina, seorang pakar medis tersohor. Ibnu Sina disebut sebagai orang yang pertama-tama memperkenalkan metode diagnosa penyakit dengan wawancara dengan pasiennya, metode pengenalan (simtom) atau gejala-gejala nampak dari suatu penyakit diimbangi dengan informasi tentang keluhan pasien masih digunakan hingga saat ini. Dalam metode pengamatannya, Ibnu Sina tidak mencampurkan sifat-sifat penyakit pasiennya dengan mitos-mitos maupun hal-hal yang tidak realistis (misalnya adanya pengaruh dosa, kutukan serta sihir, atau semacamnya).

Dan tidak perlu contoh lebih banyak lagi yang membuktikan bahwa sarjana dan ilmuwan muslim di awal Abad Pertengahan telah lebih dulu menjabarkan satu metode  empirik jauh hari sebelum para ilmuan Barat melakukan metode serupa. Sebut saja Ibnu Tufail yang telah lebih dulu menggambarkan “Tabula Rasa” dengan novelnya ‘Hayy bin Yaqzan’ yang kemudian mengilhami Jhon Locke menyusun teori empiris-nya yang sangat berpegaruh itu.

PENALARAN DAN RASIONALITAS

Melakukan pengujian ilmiah ataupun menulis sebuah karya ilmiah tidak akan berarti banyak jika tidak didukung dengan cara berpikir yang benar. Hipotesa harus juga didukung dengan metode pengamatan yang baik untuk mendapatkan kesimpulan yang objektif. Dengan maksud dapat menghasilkan satu kesimpulan akhir yang bersifat ilmiah. Usaha menyusun kerangka berpikir ini selanjutnya akan mendukung suatu kerangka tulisan, sebuah karya ilmiah yang tidak mengandung bias dan fallacy.

Untuk sementara, kita tinggalkan di belakang pembahasan tentang perdebatan panjang nan sengit antara pendukung Rasionalis dan Pro-Empiris untuk membahas lebih jauh tentang metodologi berpikir ilmiah.

Dalam metodologi berpikir ilmiah, dikenal dua metode penalaran (metode berpikir) yang umum, Yang pertama adalah metode berpikir dengan deduksi (Top-down logic) atau bersifat deduktif, dan yang kedua adalah metode berfikir induksi (Bottom-Up Logic) atau induktif. Kedua metode berpikir ini, meskipun berbeda satu sama lain, tidak dapat dipisahkan ataupun dikesampingkan salah satunya.

Penalaran Deduktif dan Induktif dibedakan pada tujuannya, penalaran deduktif membuat sebuah kesimpulan yang bersifat final dan pasti pada satu masalah yang spesifik (kesimpulan akhir), sedangkan penalaran induktif menjadikan hal-hal yang bersifat khusus dipadukan satu sama lain, untuk menjadi satu teori umum yang relatif dapat dipercaya kebenarannya (secara umum; benar).

Dalam penalaran deduktif, kesimpulan akhir harus berdasarkan adanya elemen-elemen premis yang menyusun-membentuknya. Dalam hal ini, kiranya penting mengetahui perbedaan antara premis dan kesimpulan (konklusi). Premis dapat berupa pendapat yang sudah ada dan diakui keabsahan/kebenarannya, premis dapat pula berupa situasi atau kondisi yang sudah diikat erat oleh dimensi ruang dan waktu yang bersifat konsisten. Untuk membentuk kesimpulan dari penalaran yang bersifat deduktif, semua premis harus dapat dihubungkan satu sama lainnya yang nantinya dimaksudkan agar mendapatkan suatu kesimpulan atau teori yang bersifat khusus, yang “akan” dikonfirmasi kebenaran kesimpulannya. Jika kesimpulan akhir tidak mendapatkan satu kebenaran (terbukti keliru), maka dapat disimpulkan bahwa yang salah yang keliru adalah premis-premis atau elemen-elemen penyusun kesimpulan ini. Kesimpulan akhir dari metode berpikir induktif sangat bergantung dari premis-premis atau argumen-argumen awal. Metode berpikir seperti inilah yang bekerja pada penalaran deduktif.

Contoh metode Penalaran Deduktif yang paling terkenal adalah sebagaimana dicontohkan Aristoteles:

Premis 1. “Semua manusia pasti mati”

Premis 2. “Socrates adalah manusia”

Kesimpulannya (hasil dari premis 1 dan premis 2): “Socrates pasti mati”

Jika nanti, entah karena apa, didapatkan satu keadaan di mana “Socrates tidak mati dan abadi”, maka salah satu atau kedua premis sebelumnya dianggap sudah keliru dan salah, misalnya tidak adanya kepastian pada Premis 1: “Semua manusia tidak pasti/mungkin mati”, atau pada Premis kedua: “Bisa jadi... Socrates bukan manusia”.

Penalaran deduktif juga tentang cara metode untuk membuat suatu kesimpulan yang bersifat khusus dan terbatas. Metode Deduktif bertolak belakang dengan metode Induktif yang mengambil suatu kesimpulan yang bersifat men-generalisir, umum dan tidak mengikat. Dalam bahasa Arab, kita mengenal istilah “minal aam ilal khaas”, istilah ini sejalan dengan pengertian Deduktif, sedangkan istilah yang bertolak belakang dari ini adalah metode penalaran induktif atau dapat dipahami dalam bahasa Arab sebagai; “minal khaas ilal aam”.

Perlu diingatkan di sini, meskipun premis-premis yang membentuk suatu kesimpulan deduktif telah sesuai dan benar, tidak serta-merta membuat kita lepas dari cacat logika (logical pallacies), misalnya:

Premis 1: Politikus sering berbohong

Premis 2: Tukang servis TV juga sering berbohong

Kesimpulan: Semua tukang servis TV adalah politikus

Tentu saja kesimpulan di atas salah, karena meskipun sama-sama memiliki kebiasaan berbohong, seorang politikus adalah seorang tokoh partai politik, dan tidak memiliki kemampuan mereparasi TV, begitu pula sebaliknya.

Metode penalaran Induktif memiliki tujuan dan metode yang berbeda dengan metode penalaran Deduktif. Metode penalaran Induktif bertujuan menghasilkan suatu kesimpulan yang bersifat umum, misalnya;

“Seorang anggota Partai A terlibat korupsi saat partainya berkuasa”,

“Anggota Partai B, juga kemudian terbukti korupsi, saat memegang pemerintahan”,

“Begitu juga dari partai yang ketiga... ternyata anggota partai C pun ada yang terindikasi melakukan korupsi untuk memenangkan pemilu.”

“Maka disimpulkan bahwa anggota partai politik akan terlibat korupsi. Partai apapun itu, meskipun di kemudian hari ada suatu partai baru yang bernama ‘Partai D’”

 

Kesimpulan di atas jelas keliru jika dianggap sebuah kesimpulan final (kesimpulan yang biasa didapatkan dari penalaran Deduktif). Namun jika riset ini didekati dengan pendekatan induktif, pemikiran seperti itu dapat saja diterima, karena metode induktif “sekedar” menyatakan satu hal yang bersifat umum dan belum pasti kebenarannya, tidak mungkin juga menyatakan bahwa kesimpulan di atas salah dan menyesatkan, karena bukti-bukti pendukungnya memang cukup kuat.

Karena inilah, metode induktif dapat saja menghasilkan satu kesimpulan yang dapat dikategorikan “kuat”, “cukup kuat”, “cukup masuk akal”, atau “lemah”, dan bukan menyimpulkan "benar" atau "salah".

Dalam hal ini, metode penalaran Induktif dapat menghasilkan beberapa bentuk kesimpulan, di antaranya:

1.     Generalisasi (Adanya Klaim pada hal-hal yang umum, didapatkan dari bukti-bukti tertentu bahwa suatu masalah atau objek pengamatan memiliki kualitas yang baik berdasarkan data-data dengan hasil yang memuaskan (studi kualitatif), seperti klaim suatu perusahaan bahwa produknya adalah produk terbaik dibanding kompetitor-kompetitor lain, hal ini berdasarkan asumsi; meski paling mahal, produk perusahaan ini tetap memiliki pelanggan setia dan menjadi konsumen tetap. Generalisasi dapat pula berasal dari kesimpulan yang dianggap memiliki dasar “jumlah” yang layak diperhitungkan karena menghasilkan nominal paling besar (kuantitatif), misalnya, taraf kesejahteraan rakyat sebuah negara dapat diurutkan berdasarkan rating angka rata-rata daya beli masyarakat atau PPP (Keseimbangan kemampuan belanja per-dollar US) per-kapita, dengan generalisasi bahwa “nilai kesejahteraan” umumnya sejalan dengan “besaran kemampuan belanja harian” per-individu.

2.     Analogi. Analogi adalah bentuk lain daripada hasil penalaran induktif. Analogi adalah kesimpulan yang berdasar pada opini pribadi tentang suatu kelompok, suatu situasi atau suatu permasalahan yang dianggap sama dengan situasi atau kondisi yang sudah ada sebelumnya. Analogi diambil berdasarkan perbandingan terhadap satu objek yang memiliki atribut serupa dengan objek lain. Perlu disampaikan bahwa, analogi sejalan dengan “qiyas” dalam Ushul Fiqih.

3.     Prinsip-prinsip umum (A Common Principle). Dalam hal ini, metode penalaran induktif dapat digunakan untuk membuat suatu teori umum yang diaplikasikan ke banyak bidang kajian. Metode penalaran induktif yang menghasilkan prinsip prinsip umum ini banyak kita temukan contohnya pada kaidah-kaidah Hukum Syari’ah yang kita kenal, sebagaimana “Lima Kaidah Umum (Utama) Fiqih”.

Metode penalaran deduktif dan induktif tidak hanya berlaku dalam mengaplikasikan kajian ilmiah, dalam keseharian pun, pikiran kita sering harus terlibat di antara dua bentuk metode ini. Baik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, menyelesaikan permasalahan-permasalahan dari yang sederhana hingga ke permasalahan yang problematis.

Mari kita contohkan pada keputusan yang akan diambil oleh dua mahasiswa berinisal Si A (Arai) dan si B (Budi) untuk menentukan lokasi makan malam mereka. Dan jam sudah menunjukkan pukul 9.00 malam. Arai dan Budi telah memiliki beberapa premis untuk memilih tempat makan, yaitu;

1.     (Premis pertama) Ada dua jenis restoran yang buka malam itu, restoran cepat saji dan warteg langganan mereka

2.     (Premis kedua) Restoran cepat saji buka 24 jam, sedangkan warteg diperkirakan hampir tutup

3.     (Premis ketiga) Mereka berdua lapar dan ingin makan enak tapi murah.

Jika keduanya tetap memilih Warteg, maka dapat disimpulkan bahwa metode penalaran Induktif-lah yang dominan digunakan keduanya. Arai dan Budi memprioritaskan makan malam di Warteg berdasarkan premis ketiga; warteg relatif murah (subjektif harga mahasiswa) dan lebih enak (subjektif sesuai selera Arai dan Budi). Tapi Premis-premis yang bersifat subjektif ini tidak memadai untuk menentukan validitas hasil keputusan keduanya, karena bisa saja saat kedua mahasiswa ini tiba di warteg, pemilik warteg sudah bersiap menutup warung, menu yang tersedia pun ‘bisa jadi’ tidak selengkap dan tidak seenak menu yang tersedia pada siang hari, atau... menu yang ada tersisa justru adalah menu yang lebih mahal dari Restoran Cepat Saji.

Namun jika keduanya memilih restoran cepat saji, hal itu dikarenakan restoran itu 'dipastikan' masih buka, semua menu yang sudah mereka berdua kenal, tersedia lengkap, meskipun kisaran harga-harga menu ini relatif mahal bagi keduanya. Pilihan kedua ini, bersumber dari penalaran Deduktif Arai dan Budi karena hasil kesimpulannya lebih banyak didasarkan pada situasi dan kondisi yang banyak berada di luar asumsi subjektifitas keduanya (premis kedua), tapi mereka pasti akan makan sesuai dengan ekspektasi keduanya.

Sedikit disinggung di atas bahwa penalaran saja tidak cukup, pengujian empirik harus tetap dilakukan untuk mendapatkan hasil kajian ilmiah yang memuaskan dan dapat dipertanggungjawabkan. Terkhusus pada subjek kajian yang bersifat ilmu terapan, uji impiris mutlak diperlukan untuk memperkuat analisa rasional. Dalam hal ini, kami menganjurkan agar aktifis kajian intelektual harus dapat menyampaikan karya ilmiahnya dengan mengaplikasikan metode penalaran yang pertama atau bersifat Deduktif, meskipun, pola penyampaian karya ilmiah tidak akan lepas dari dasar-dasar asumsi subjektif. Dan cara berfikir penulis tidak akan lepas dari sifat Induktif atau  atau cenderung subjektif.

Kiranya kita cukupkan sampai di sini dalam membahas Sejarah, pola dan penerapan Metode Ilmiah. Selanjutnya, tentu akan menjadi sebuah pembahasan yang menarik jika kita beralih membahas realita interaksi mahasiswa dan pelajar Al Azhar dengan aktifitas intelektualitas dalam wilayah akademik Al Azhar, maupun di wilayah non akademik.

MAHASISWA AL AZHAR DAN TRADISI KAJIAN ILMIAH

Harus diakui, sebagai mahasiswa sebuah universitas Islam di Timur Tengah. Mahasiswa Al Azhar asal Indonesia kalah unggul pada kajian ilmiah atau kegiatan riset dibanding mahasiswa atau sarjana pendidikan umum atau konvensional ala Barat yang didukung fasilitas riset yang modern dan memadai. Beberapa tahun lalu, mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) mendapat satu tudingan (kritikan) cukup keras terkait kemapanan tradisi ilmiah ini. Satu di antara tudingan diwakili kalimat dengan judul besar; “Mahasiswa Al Azhar tidak metodologis!”

Jangankan untuk menampik tudingan ini, untuk memahami kata "metedologis" pun agaknya banyak Masisir yang masih ragu untuk mengartikannya. Metodologis seperti apa yang dimaksud pengkritik? Bahkan jika jawaban yang disampaikan adalah; metodologi Al Azhar adalah Islam moderat, akan terdengar lucu. Tentu bukan ini jawaban yang memuaskan. Metodologi yang dipertanyakan adalah yang telah kita bahas di atas, yaitu metodologi ilmiah modern yang objektif dan bebas bias, pada bagaimana mahasiswa Al Azhar asal Indonesia dapat membangun kemampuan rasionalitasnya untuk mengembangkan spesialisasi keilmuan pada jurusan masing-masing dengan pendekatan empirik.

Realitanya, metodologi kajian ilmiah hanya sebentar saja dipelajari di Universitas Al Azhar, hanya pada satu pelajaran saja di tingkat dasar, yaitu "Qo'ah Bahst" di tingkat satu kuliah strata satu. Itupun, hanya berbentuk materi dan teori saja tanpa dibarengi praktek yang memadai. Dan sayangnya, oleh para mahasiswa, materi "Qo'ah Bahst"-pun diperlakukan tidak jauh berbeda dengan materi pelajaran lain. Materi kajian ilmiah lebih banyak dijadikan objek hapalan, untuk menjawab ujian.

Banyak dari Masisir yang masih kesulitan menampik keterbatasan dan kekurangan yang melekat pada individu-individunya, karena riwayat pendidikan di pesantren yang kaya literatur—namun—minim praktek empirik membuat Masisir kesulitan untuk sekedar menulis satu makalah yang sesuai standar ilmiah.

Namun sikap kita pun harus kritis terhadap kritikan ini, karena tudingan ini tidak sepenuhnya benar, dan tidak serta merta harus membuat Masisir "tertunduk malu". Minimnya sarana metodologi ilmiah modern tidak selayaknya menjadikan mahasiswa Al Azhar tidak lagi memiliki kebanggaan sebagai mahasiswa.

Tidak banyak dari Azhary yang menyadari bahwa pada dasarnya, antara sarjana Universitas Adabi Al Azhar (Normatif) dibanding sarjana barat, memiliki kelebihan pada masing-masing bidang, baik itu di Fakultas Ushuluddin, Syari'ah maupun Bahasa Arab, yang kesemuanya normatif. Satu hal yang harus terlebih dahulu dipahami adalah di mana pijakan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar? Yang nantinya akan menunjukkan kelebihan dan kekurangan yang telah ada pada masing-masing jalur normatif dan saintifik (scientific) itu sendiri. Terkhusus pada para mahasiswa Al Azhar yang mengambil tiga jurusan 'Adabi' yang bercorak normatif (Ushuluddin, Syari’ah maupun Lughah Arabiyyah). Maka, penerapan metode ilmiah (saintifik) akan merupakan satu tantangan yang tidak gampang untuk diaplikasikan dengan baik, apalagi secara menyeluruh.

Metodologi ilmiah modern yang diaplikasikan dan dikembangkan di 'Barat' tidak 'mengerti' norma-norma, nilai-nilai spiritualitas, ataupun doktrin-doktrin religius. Pengembangan sebuah cabang ilmu yang dikembangkan di Barat tidak memiliki ikatan-ikatan maupun hubungan sama sekali dengan nilai-nilai spiritualitas. Haluan sekuler nan liberalis seperti ini tentunya bertentangan dengan prinsip yang dipegang institusi Al Azhar.

Tradisi ilmiah modern Barat memandang ilmu sebagai subjek kajian yang dapat terus digali dan diselidiki sejauh mungkin, dengan mensyaratkan supaya subjek kajian tersebut dianggap bersifat relatif, takluk pada perubahan ruang, waktu maupun perubahan sosio-kultural masyarakat. Jika hukum agama dianggap sebagai subjek yang relatif, maka pendekatan agama dianggap sah-sah saja dibedah dengan pendekatan metodologi dialektis, yang meyakini bahwa tidak ada yang tetap kecuali perubahan itu sendiri. Adagium "tak ada yang tetap selain perubahan itu sendiri" ibarat setara dengan—bahkan sebagai pengganti—“rukun iman" di kebudayaan Barat hingga sejauh ini. Agama dipandang sebagai milik manusia dan bukan lagi milik langit, sisi sakralitas agama dapat saja dihilangkan demi menghilangkan sifat bias. Dan dari sini kita akan mendapatkan satu masalah yang terbilang krusial dan beresiko besar di saat kita ingin mengaplikasikan metode ilmiah modern dalam budaya intelektualitas dan keilmuan yang kita dalami selama di Universitas Al Azhar.

Metode kajian ilmiah adalah tuntutan jaman, sebuah realita di jaman modern yang tidak dapat terelakkan lagi. Yayasan Al Azhar As-Shariif pun telah memodernkan sistem pendidikannya sejak hampir seabad lalu, yaitu dengan membuka beberapa fakultas science disamping fakultas-fakultas normatif (Adabi). Dan sistem pendidikan fakultatif serta berjenjang yang ada pada fakultas normatif (Adabi) yang ada saat ini adalah bentuk pemodernan daripada tradisi talaqqi yang berusia berabad-abad yang lalu, dengan kata lain, dari mengkonversi pendidikan dari "Jami" ke "Jami'ah".

Hal ini membuktikan bahwa yayasan Al Azhar tidaklah anti pembaharuan dan resistan terhadap perubahan jaman, namun menempatkan perubahan ini pada koridor yang selayaknya. Di samping itu, Masisir sebagai bagian dari Al Azhar, pada dasarnya tidak perlu minder jika disebut-sebut sebagai para mahasiswa yang miskin riset dan hanya kenyang hafalan, karena di manapun itu, di Timur maupun di Barat, setiap jurusan Adabi yang bercirikan Normatif konservatif serta sarat nilai nyatanya tidak akan pernah sama dengan bidang scientific yang mengandalkan riset yang bersifat progresif, amat terbuka pada perkembangan dan perubahan. Riset dan satu penelitian yang dilakukan dengan metode empirik dan bersifat progresif akan berujung pada benturan dengan batas-batas norma dan nilai agama maupun budaya yang dianggap telah baku dan mapan. Nilai-nilai ini tentunya tidak dapat sembarangan dilanggar. Batas nilai inilah yang tak jarang menjadi suatu hambatan bagi intelektual dari Timur seperti kita untuk dapat berlaku objektif dan tidak sembarang melakukan studi komparatif yang bebas bias sebagaimana metode empiris. Kita dapat mencontohkan, besarnya mudharat yang akan timbul jika kita mengaplikasikan ilmu semantik ke dalam ilmu tafsir maupun hadist, dua "tradisi dan literatur" yang bernilai sakral bagi keimanan seorang Muslim.

Bisa jadi, berdasarkan konsekuensi di atas, mahasiswa Al Azhar pun terbiasa menempuh studi terfokus pada kajian fakultatif sesuai dengan "mandat" keilmuan dari sang dosen yang normatif pula. Pendalaman keilmuan yang ditempuh dengan memperbanyak hafalan-hafalan atau perolehan sanad dari para Masyayikh, (sebagaimana tradisi Al Azhar), memang disesuaikan dengan proses jenjang tingkatan akademis, dan diterima dengan cara yang sama pula oleh para mahasiswanya. Bahkan hingga menyelesaikan strata S1 pun, mayoritas dari alumni universitas Al Azhar tetap tidak familiar dengan istilah metodologi kualitiatif atau kuantitatif dalam penulisan karya ilmiah, satu metode yang sudah umum digunakan dalam penulisan skripsi di wilayah akademik universitas-universitas di Indonesia dan konvensional Barat. Riset ataupun studi komparatif hingga kini masih jarang dipraktekkan oleh para mahasiswa S1 Al Azhar karena memang tidak begitu difasilitasi oleh institusi kita sendiri. Karakter penerapan metodologi yang bersifat normatif inilah yang mungkin menjadi alasan mengapa Universitas Al Azhar tidak terlalu membebani mahasiswa S1-nya dengan beragam tugas paper dan tidak mewajibkan mahasiswanya menulis skripsi sepanjang jenjang pendidikan S1-nya. Karena sebuah fakultas Adabi (Normatif) nyatanya lebih mengkedepankan pendalaman pada objek-objek studi keilmuan pada masing-masing bidang studi yang bersandarkan pada literatur, dan nampak tidak terlalu menaruh perhatian pada bagaimana objek-objek bidang studi itu dikembangkan secara progresif dari aktifitas riset.

Kita beralih dari perbedaan pendidikan yang diterapkan institusi Al Azhar, tentunya hal ini bukan merupakan ranah yang perlu diperdebatkan lagi. Fokus kita pindahkan pada seberapa dekat tradisi ilmiah ini pada kehidupan dan keseharian mayoritas Masisir yang didominasi para mahasiswa Al Azhar. Bagaimana behavior atau kegiatan keseharian-nya yang sudah melekat pada identitas Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) selama ini? Tidakkah kita menyadari adanya masalah bahwa banyak dari Mahasiswa Al Azhar nyatanya tidak mampu menulis suatu kajian ilmiah secara sistematis, kurang mampu memilah-milah data maupun referensi yang dibutuhkan? Bahkan banyak dari kita yang masih tidak mampu menulis sebuah makalah yang memenuhi standar dasar dari metode ilmiah seperti yang telah disampaikan di atas. Dan bahkan banyak dari mahasiswa dan alumni Al Azhar yang masih kesulitan menyampaikan satu kajian dengan penyampaian yang objektif hanya karena terkungkung fanatisme buta, satu hal yang justru bertentangan dengan spirit Al Azhar yang menjunjung 'wasathiyyah', padahal semangat wasathiyyah ini masih satu makna dengan objektifisme. Mahasiswa Al Azhar masih banyak yang terkungkung dalam subjektifitas pemikiran yang kolot. Dan bagi kami, ini adalah masalah bersama, sebuah masalah sosial yang mengemuka.

Alangkah sayang jika kita telah dapat menerima dengan sangat baik segala informasi dan ilmu yang diajarkan oleh Al Azhar, namun kemudian tidak mampu mengolah data-data maupun informasi yang kita terima tersebut hingga menjadi satu objek kajian ilmiah yang dapat disampaikan dalam sebuah forum kajian ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan keilmuan Islam bagi masyarakat di Tanah Air.

Untuk mencapai harapan di atas tidaklah mudah. Akan ada jalan panjang yang harus dilalui satu individu maupun sekelompok forum kajian, dan bahkan untuk membangun adanya kesadaran kolektif harus dilalui dengan pengorbanan dana, tenaga dan waktu yang tidak singkat. Ada proses pembelajaran yang panjang dari waktu ke waktu, ada evaluasi untuk suatu pengembangan demi pengembangan. Dan sebelum kita akan memutuskan akan menempuh jalan panjang sebuah komunitas, tak ada salahnya bagi kita, dari pribadi, sebagai Azhary, secara swasembada, maupun berkelompok untuk mencoba menghidupkan tradisi ilmiah, dari suatu kelompok-kelompok kecil bahkan dari inisiatif pribadi untuk tidak berhenti mengelaborasikan kemampuan diri di tengah keterbatasan, tidak pernah berhenti dari mendekatkan diri pada tradisi kajian ilmiah, baik itu dengan memperkaya sumber-sumber bacaan dan literatur, maupun dengan memperbanyak tulisan dan karya ilmiah sesuai dengan kaidah dan metode ilmiah modern.

Selanjutnya, kami akan menyampaikan beberapa tips dan metode sederhana yang dapat digunakan untuk memulai niat baik ini.

TIPS-TIPS PERMULAAN YANG SEDERHANA UNTUK MENULIS KARYA ILMIAH

Tips pertama, dengan menegaskan diri pada kesadaran untuk memperkaya perbendaharaan kosakata. Perbendaharaan kata adalah juga perbendaharaan bahasa. Memperkaya perbendaharaan di sini dapat diartikan sebagai 'kata kerja' dan 'kata sifat' sekaligus. Semakin banyak bahasa yang kita kuasai, maka semakin banyak pula perbendaharaan kata yang kita miliki dan di lain sisi, proses berpikir tidak dapat dilepaskan dari proses berbahasa itu sendiri. Bahasa menciptakan suatu proses berpikir, sebagaimana aktivitas berpikir adalah bentuk lain dari proses berbahasa, berkata-kata.

Bahasa menciptakan budaya, dan budaya adalah modal dari peradaban, daya intelektualitas manusia diukur dari kebudayaannya. Proses berpikir adalah proses dari berbahasa, sebagaimana ilmu psikologi pendidikan mendefinisikan arti “pikiran” sebagai proses “berkata-kata di dalam kepala”.

Benar bahwa sebagian dari pakar pendidikan menyebutkan bahwa kemampuan bahasa tidak banyak membantu kemampuan kognitif, namun anggapan ini dapat dibantah melalui beberapa penelitian termutakhir, di mana semua orang (terkecuali bagi yang memiliki satu keterbatasan fisik atau karena suatu penyakit mental) dapat meningkatkan akselerasi pengumpulan pengetahuan (belajar) bergantung pada jumlah kosakata yang dimilikinya.

Meningkatkan kemampuan berbahasa sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja. Mahasiswa timur tengah memiliki modal awal dengan keunggulan pada perbendaharaan bahasa Arab dan literasi yang hidup dalam lisan masyarakat dan komunitas Pemeluk Islam. Berarti, secara umum, Mahasiswa Indonesia tentu sudah menguasai dua bahasa; yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab dalam satu waktu dan satu kesempatan. Modal dari perbendaharaan kata ini dapat "dipoles lebih kilap" lagi dengan tambahan wawasan ilmiah serta wawasan global yang bersumber dari bahasa Inggris atau bahasa lain.

Wawasan pada bahasa akan meningkatkan mutu dan keindahan diksi karya ilmiah yang akan ditulis. Di antara metode peningkatan perbendaharaan kata adalah dengan membaca; aktivitas menelaah literatur. Sumber bacaan berbahasa Indonesia yang sangat dianjurkan adalah; KBBI, Tesaurus Bahasa Indonesia, surat-surat kabar online maupun cetak hingga berinteraksi dengan membiasakan diri menggunakan komunikasi verbal yang terarah.

Tips kedua, adalah terus berusaha menggeluti kegiatan-kegiatan yang bersifat keilmiahan. Kita dapat melatih diri untuk memperbaiki metode  interaksi  dan komunikasi dengan kawan atau kerabat dalam pergaulan sehari-hari. Di antaranya; membiasakan diri dalam menyampaikan ide-ide secara sistematis dan terarah ketika mengobrol atau menyampaikan suatu pendapat dan usulan, karena bagaimana mungkin kita dapat menyampaikan suatu opini dengan tulisan yang baik jika dalam keseharian saja kita tidak dapat berbicara “baik-baik” dengan lawan bicara kita?

Seorang sumber informasi hingga informan (penyalur informasi) juga harus pandai memainkan perannya dalam menyampaikan ataupun menerima informasi dua arah, menerima kemudian menyampaikan, sesuai dengan teori komunikasi dan informasi, informasi yang baik adalah yang tidak mengalami distorsi atau 'noise'.

Pembicara yang baik, umumnya adalah pendengar yang baik, diikuti degan kaidah umum yang berlaku, bahwa penulis yang baik adalah pembaca yang baik pula. Dalam khazanah tradisi keilmuan Islam kita mengenal bahwa stiqatur-rawi  sangat berarti dan mempengaruhi kualitas dari matan yang disampaikan. Dalam tradisi keilmuan Islam, ada anggapan umum bahwa attitude tak kalah penting daripada teori scientific method itu sendiri.

Tips ketiga, pelajari cara-cara penulisan makalah yang benar, tips-tips tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber, baik itu dari internet, dari modul maupun dari buku tentang metode menulis makalah. Tidak perlu heran dan bingung dengan perbedaan standarisasi pungtuasi yang diterapkan oleh sumber-sumber bacaan itu. Perbedaan standarisasi tulisan biasanya tidak terlalu signifikan di antara satu sumber dengan sumber yang lain.

Tips keempat, mulailah rajin menulis dari hal yang kecil dan mulai sekarang! Jika sudah ada keinginan yang kuat, untuk apa menunda-nunda lagi, dan... “Even the best, can be improved.”

Demikian Catatan Pengantar ini kami sampaikan. Sebelum mengakhiri tulisan, kami mohon maaf atas berbagai kekurangan. Meski begitu, besar harapan kami, semoga tulisan ini tetap dapat bermanfaat untuk menunjang aktivitas kajian dan diskusi kita ke depannya. Amien.

HPH

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHUTBAH HARI RAYA IDUL ADHA 1447 H, DENGAN TEMA: DARI TAKWA INDIVIDU MENUJU KESALEHAN SOSIAL

Di Tepian Pantai Seri I - Petrichor

Sarung Untuk Bapak