JALAN PANJANG TRADISI ILMIAH
(Purnama Hasido)
Karya ilmiah adalah bentuk dari
tanggung jawab seorang scientist yang terpenting. Semua pelajar
serta para pembelajar dituntut untuk dapat menghadirkan suatu karya ilmiah
untuk memenuhi standar dan tuntutan civitas pendidikannya, baik di tengah
proses pembelajaran, maupun sebagai prasyarat kelulusan pada instansi akademik.
Kegiatan dan metode ilmiah yang digeluti seorang akademisi umumnya harus teruji
di hadapan publik dalam bentuk karya ilmiah tertulis, yang dipresentasikan
secara verbal di hadapan dosen, para pembimbing, kepada sesama rekan-rekan
seakademis maupun di tengah masyarakat.
Maka tidaklah berlebihan jika
kita katakan bahwa seorang akademisi, mahasiswa ataupun seorang ilmuan, tidak
bisa disebut pernah sampai pada puncak kemampuan intelektualitasnya jika belum
pernah atau tidak mampu menuliskan maupun menyampaikan sebuah karya tulis
ilmiah. Dan karya ilmiah ini harus dapat dipertanggungjawabkan oleh yang
bersangkutan, dengan dibahas, dipertanyakan kembali, digali sumber-sumber
referensinya, maupun dikritik isi tulisannya.
Sebelum beranjak membincangkan
bagaimana menulis karya ilmiah atau makalah, ada baiknya kita memahami terlebih
dahulu definisi teori ilmiah, apa dan bagaimana metode ilmiah, bagaimana metode
ini telah berkembang, dan sedikit menelisik sejarah perkembangan dari metode
ilmiah itu sendiri.
METODE ILMIAH DAN EMPIRISME
Oxford dictionary, mendefenisikan
“Metode Ilmiah” sebagai;
“A method or procedure that has characterized
natural science since the 17th century, consisting in systematic observation,
measurement, and experiment, and the formulation, testing, and modification of
hypotheses.”
Artinya:
"Metode Ilmiah adalah sebuah metode atau
prosedur yang mengikuti karakter penelitian pengetahuan alam (natural) yang
dipraktekkan sejak abad ketujuhbelas masehi, prosedur tersebut melalui beberapa
proses yaitu; observasi yang sistematis, dengan melalui proses pengukuran,
melalui tahapan eksperimen, kemudian membuat formulasi, formulasi yang telah
tersusun itu diuji kembali, yang akan bertujuan pada pembentukan suatu
hipotesa."
Jika membaca definisi di atas,
maka kita dapat menyimpulkan bahwa metode ilmiah yang dimaksud adalah sebuah
metode ilmiah modern yang telah berkembang dan diterima secara global sebagai
sebuah metodologi standar sejak Abad XVII. Abad ketujuh belas adalah masa di
mana perkembangan pengetahuan meningkat pesat di daratan Eropa, yang saat itu
diterangi gelora semangat enlightment (Era Pencerahan).
Definisi di atas tentu tidak
untuk menafikan hasil penelitian dan kegiatan keilmuan yang juga memiliki sifat
keilmiahan dari tokoh-tokoh mahaguru, pemikir-pemikir dan para ilmuan sebelum
Abad XVII. Bagaimanapun, defenisi Metode Ilmiah Modern telah menjadi metode
standar dan baku bagi pegiat intelektualitas yang hidup kemudian (termasuk
generasi saat ini), definisi Metode Ilmiah Modern dapat dipahami dari satu
ungkapan sederhana;
“Scientists seek to let reality
speak for itself”
… bahwa seorang ilmuan dalam
jalan menuju, mencari dan mencapai kebenaran, harus membiarkan kebenaran itu
‘bicara’ apa adanya di depan matanya. Kebenaran tidak akan tercapai tanpa
adanya kalkulasi akurat dan sesuai dengan percobaan-percobaan yang teruji
hasilnya, kebenaran juga adalah sesuatu yang dapat dikonfirmasi bebas dari bias
subjektif. ‘Kebenaran’ dipercaya dapat dicapai dengan seobjektif mungkin dan
dapat dipertanggungjawabkan.
Metode ilmiah modern dalam
perkembangannya hingga kini masih mengalami pengembangan demi pengembangan dan
inovasi, dan di sisi lain pun tidak terlepas dari berbagai kritikan.
Bagaimanapun juga, standar Metode Ilmiah Modern nyatanya diterima dan
dipraktekkan secara global dalam budaya akademis instansi-instansi pendidikan,
serta mencakup hampir keseluruhan dari instansi akademis di penjuru dunia.
Ciri-ciri umum dalam pendekatan
ilmiah modern adalah budaya objektifisme dalam proses riset terhadap objek
kajian. Tujuan dari objektivisme adalah untuk meminimalisir atau menghilangkan
kesan bias pada pembentukan kesimpulan akhir. Objektifisme yang diterapkan pada
paham empirisme menjamin relevansi suatu masalah atau pada objek penelitian
yang bebas bias dan pallacy. Percobaan maupun riset ditempuh dengan pengumpulan
sumber-sumber referensi sebanyak mungkin, baik yang mendukung hipotesa awal,
maupun sumber-sumber referensi yang justru menolak dan berpotensi melemahkan
hipotesa tersebut, kemudian adanya komparasi terhadap variabel-variabel yang
telah terhimpun ini untuk menguatkan kesimpulan final pada sebuah karya ilmiah.
Sedangkan pada bagaimana metode
ilmiah modern ini dikembangkan di lapangan, maka kita akan menjawab pertanyaan
ini dengan sedikit menelisik perkembangan penelitian empirik pada salah satu
bidang ilmu fisika; yaitu sejarah penelitian pada gerakan planet dan teori
gravitasi.
Johannes Kepler, seorang
astronom, sempat kebingungan untuk menetapkan formulasi yang pas dengan
penghitungan yang dilakukannya berulangkali pada gerakan orbit planet (benda
angkasa non bintang), dikarenakan pengetahuan yang berkembang saat itu
menyebutkan bahwa orbit planet berbentuk bulat sempurna terhadap matahari
maupun posisi langit Bumi (koordinat benda-benda langit terhadap zenith).
Pada perkembangan kemudian,
Kepler menemukan bahwa eksperimen dan penghitungan yang dilakukannya terhadap
gerakan planet dapat sesuai, jika model orbit planet diilustrasikan berbentuk
bulat telur (elips) mengelilingi matahari. Kepler pun mengusulkan hipotesa
bahwa orbit planet tidak mungkin berbentuk lingkaran sempurna, karena model
orbit planet yang berbentuk elips dapat sesuai dengan hitungan matematis dan
prediksi terhadap posisi tertentu sebuah benda langit pada waktu tertentu pula
sesuai dengan perhitungan matematis, sehingga dapat
dirumuskan/dipetakan/diperkirakan dengan baik dan akurat. Sekitar satu abad
kemudian, Newton mendeduksikan tiga Hukum Gerakan Benda pada Teori Kepler
menjadi Hukum Gravitasi Umum yang kita kenal saat ini.
Demikian pula pada cerita lain
tentang ilmu seputar atom. Atomisme yang sejak awal dipahami sebagai pemikiran
filosofis tentang entitas terkecil dan terdasar dari segala zat dan benda—yang
tidak dapat-dibagi-bagi lagi—adalah suatu teori yang sejak semula sarat enigma,
baik itu dari awal pemikiran filsafat Yunani, periode klasik hingga modern
bahkan—mungkin—pada era yang disebut post-modern terkini.
Atom di awal didefenisikan
memiliki bentuk dan sifat yang persis sama dengan sifat dan bentuk zat yang
disusunnya; seperti atom air yang berbentuk halus dan basah, atom kayu yang
berserat, atom angin yang seperti angin (ringan dan lembut) dan lain-lain.
Setelah melalui perkembangan penelitian ilmiah, percobaan demi percobaan
menghasilkan kesimpulan baru untuk mendefinisikan sifat-sifat dari atom. Atom
kemudian digambarkan memiliki satu bentuk yang disepakati; besi, air dan mahkluk hidup terdiri dari
susunan materi elementer padat, berbentuk sederhana dan seragam, semua materi yang kita kenal disusun oleh atom, dari perkembangan percobaan demi percobaan
menghasilkan kesimpulan bahwa bentuk dan sifat atom tidak lagi mengikuti bentuk dan sifat zat yang
dibentuknya, baik itu atom yang dikandung oleh zat padat seperti besi, atom
yang menyusun zat cair seperti air maupun atom yang menyusun zat yang berbentuk
gas, diklasifikasikan dengan nama-nama baru, seperti helium, hidrogen, karbon,
besi dan lain-lain. Universalitas bentuk atom diterima karena sesuai dengan
perhitungan matematis, teruji melalui pengamatan (observasi), sesuai dengan
pengukuran, serta telah melewati proses pembentukan formulasi dan penyusunan
hipotesa.
Pada perkembangan teori atomisme
yang berkelanjutan, seorang ilmuan yang bernama Dalton memberikan satu hipotesa
awal mengenai atom. Pada awal abad 20
Dalton merumuskan satu teori ilmiah yang kini dikenal dengan “Teori Atom
Dalton.” Dalam teori ini, atom didefenisikan berbentuk bulat, dan molekul atom
memiliki ranting-ranting (cabang) sebagai "kaitan" sehingga satu atom
dengan atom lainnya, dapat saling terikat antara satu sama lain, ikatan ini
akan membentuk zat-zat baru seperti yang terjadi pada air yang terdiri dari
ikatan antara Hidrogen dan Oksigen, dan api yang tak lain adalah bentuk
penguraian dari ikatan karbon dengan atom-atom Oksigen. Begitu pula sama halnya
pada zat-zat atom lain, yang membentuk bermacam zat, padat, cair maupun zat gas
yang tersebar di alam semesta ini. Kemudian model atom dikembangkan oleh ilmuan lain bernama Thomson,
yang menemukan adanya muatan positif di dalam atom.
Model Atom Dalton dan Thomson tidak lagi populer sejak model atom baru diperkenalkan oleh seorang ilmuan
lain yang bernama Ernest Rutherford, Model atom Rutherford mengenalkan adanya
satu partikel yang lebih kecil daripada atom, yaitu nukleus, atau inti atom.
Tidak berhenti di sini, setelah penemuan nukleus, ditemukan pula pola gerakan
nukleus di dalam atom oleh seorang ilmuan yang bernama Niels Bohr. Bohr dan
model atom yang dilukiskannya berbentuk seperti tata surya dengan orbit-orbit
elektron yang berfungsi sebagai kulit dari inti atom. Hipotesa bentuk fisik
atom yang dikemukanan oleh Ernest Rutherford dan Bohr kini dianggap sebagai pengganti model atom Dalton
yang dianggap sudah tidak relevan lagi karena atom versi Rutherford dan Bohr tidak lagi menjadikan atom
sebagai satuan terkecil dari suatu benda, karena atom sendiri masih terdiri
dari satuan partikel yang lebih kecil lagi seperti proton dan elektron. Model
atom baru pun secara luas diajarkan ke seluruh
sekolah-sekolah dan instansi-instansi pendidikan di seluruh dunia.
Meskipun hingga saat ini,
mikroskop tercanggih sekalipun belum dapat membantu manusia untuk melihat
bentuk fisik atom, namun hipotesa tentang model atom yang diajukan oleh Dalton,
Bohr maupun Rutherford diterima secara global untuk mendefinisikan atom
sebagaimana yang kita kenal
saat ini. Model atom
modern dihasilkan dari hipotesa para ilmuan ini berdasar pada akurasi
perhitungan dan hasil percobaan-percobaan yang turut membantu ahli kimia,
fisikawan hingga matematikawan hingga para pembelajar untuk menguak
misteri-misteri yang masih melekat pada ilmu pengetahuan alam, terkhusus dalam materi kajian Fisika Partikel.
Metode ilmiah modern telah
menghasilkan fakta-fakta yang meskipun belum seluruhnya dapat nampak secara
visual pada kita, dapat diterima nalar sebagai kebenaran setelah melalui
pembuktian secara objektif empirik, terukur dan dapat dibuktikan berulang kali,
terbebas dari bias.
Sebagai tambahan yang nampaknya
layak disampaikan, ulama-ulama terdahulu telah lebih dulu dikenal dan terkenal
dengan karya mereka yang bersifat ilmiah, memenuhi standar objektifitas,
sebagaimana standar penelitian ilmiah. Pemikiran ini nyatanya menjadi rujukan
para ilmuan Barat di kemudian hari dalam menyusun standar metode ilmiah modern
(empirisme).
Jabir bin Hayyan yang tak lain
adalah murid dari Imam Ja’far As-Shiddiq RA, terkenal sebagai ilmuan kimia yang
pertama-tama sekali melakukan penelitian bidang kimia yang benar-benar lepas
dari mitos dan sihir. Salah satu pencapaian Jabir bin Hayyan bahkan menjadi
salah satu teori ilmiah yang paling misterius hingga kini yaitu; teori tentang
zat Al-Iksir/Elixir/Batu bertuah/Air keabadian. Dan saat mendengar nama Jabir
atau nama "Geber" sebagaimana tokoh ini dikenal di Eropa, kita juga
pasti akan mengingat Aqua Regia atau "A Royal Water", suatu zat kimia
pelarut emas yang sangat melegenda dan masih digunakan hingga kini.
Demikian pula Ibnu Sina, seorang
pakar medis tersohor. Ibnu Sina disebut sebagai orang yang pertama-tama
memperkenalkan metode diagnosa penyakit dengan wawancara dengan pasiennya,
metode pengenalan (simtom) atau gejala-gejala nampak dari suatu penyakit
diimbangi dengan informasi tentang keluhan pasien masih digunakan hingga saat
ini. Dalam metode pengamatannya, Ibnu Sina tidak mencampurkan sifat-sifat
penyakit pasiennya dengan mitos-mitos maupun hal-hal yang tidak realistis
(misalnya adanya pengaruh dosa, kutukan serta sihir, atau semacamnya).
Dan tidak perlu contoh lebih
banyak lagi yang membuktikan bahwa sarjana dan ilmuwan muslim di awal Abad
Pertengahan telah lebih dulu menjabarkan satu metode empirik jauh hari sebelum para ilmuan Barat
melakukan metode serupa. Sebut saja Ibnu Tufail yang telah lebih dulu
menggambarkan “Tabula Rasa” dengan novelnya ‘Hayy bin Yaqzan’ yang kemudian
mengilhami Jhon Locke menyusun teori empiris-nya yang sangat berpegaruh itu.
PENALARAN DAN RASIONALITAS
Melakukan pengujian ilmiah
ataupun menulis sebuah karya ilmiah tidak akan berarti banyak jika tidak
didukung dengan cara berpikir yang benar. Hipotesa harus juga didukung dengan
metode pengamatan yang baik untuk mendapatkan kesimpulan yang objektif. Dengan
maksud dapat menghasilkan satu kesimpulan akhir yang bersifat ilmiah. Usaha
menyusun kerangka berpikir ini selanjutnya akan mendukung suatu kerangka
tulisan, sebuah karya ilmiah yang tidak mengandung bias dan fallacy.
Untuk sementara, kita tinggalkan
di belakang pembahasan tentang perdebatan panjang nan sengit antara pendukung
Rasionalis dan Pro-Empiris untuk membahas lebih jauh tentang metodologi
berpikir ilmiah.
Dalam metodologi berpikir ilmiah,
dikenal dua metode penalaran (metode berpikir) yang umum, Yang pertama
adalah metode berpikir dengan deduksi (Top-down logic) atau bersifat
deduktif, dan yang kedua adalah metode berfikir induksi (Bottom-Up Logic) atau
induktif. Kedua metode berpikir ini, meskipun berbeda satu sama lain, tidak
dapat dipisahkan ataupun dikesampingkan salah satunya.
Penalaran Deduktif dan Induktif
dibedakan pada tujuannya, penalaran deduktif membuat sebuah kesimpulan yang
bersifat final dan pasti pada satu masalah yang spesifik (kesimpulan akhir),
sedangkan penalaran induktif menjadikan hal-hal yang bersifat khusus dipadukan
satu sama lain, untuk menjadi satu teori umum yang relatif dapat dipercaya
kebenarannya (secara umum; benar).
Dalam penalaran deduktif,
kesimpulan akhir harus berdasarkan adanya elemen-elemen premis yang menyusun-membentuknya.
Dalam hal ini, kiranya penting mengetahui perbedaan antara premis dan
kesimpulan (konklusi). Premis dapat berupa pendapat yang sudah ada dan diakui
keabsahan/kebenarannya, premis dapat pula berupa situasi atau kondisi yang
sudah diikat erat oleh dimensi ruang dan waktu yang bersifat konsisten. Untuk
membentuk kesimpulan dari penalaran yang bersifat deduktif, semua premis harus
dapat dihubungkan satu sama lainnya yang nantinya dimaksudkan agar mendapatkan
suatu kesimpulan atau teori yang bersifat khusus, yang “akan” dikonfirmasi
kebenaran kesimpulannya. Jika kesimpulan akhir tidak mendapatkan satu kebenaran
(terbukti keliru), maka dapat disimpulkan bahwa yang salah yang keliru adalah
premis-premis atau elemen-elemen penyusun kesimpulan ini. Kesimpulan akhir dari
metode berpikir induktif sangat bergantung dari premis-premis atau
argumen-argumen awal. Metode berpikir seperti inilah yang bekerja pada
penalaran deduktif.
Contoh metode Penalaran Deduktif
yang paling terkenal adalah sebagaimana dicontohkan Aristoteles:
Premis 1. “Semua manusia pasti
mati”
Premis 2. “Socrates adalah
manusia”
Kesimpulannya (hasil dari premis
1 dan premis 2): “Socrates pasti mati”
Jika nanti, entah karena apa,
didapatkan satu keadaan di mana “Socrates tidak mati dan abadi”, maka salah
satu atau kedua premis sebelumnya dianggap sudah keliru dan salah, misalnya
tidak adanya kepastian pada Premis 1: “Semua manusia tidak
pasti/mungkin mati”, atau pada Premis kedua: “Bisa jadi... Socrates bukan
manusia”.
Penalaran deduktif juga tentang
cara metode untuk membuat suatu kesimpulan yang bersifat khusus dan terbatas.
Metode Deduktif bertolak belakang dengan metode Induktif yang mengambil suatu
kesimpulan yang bersifat men-generalisir, umum dan tidak mengikat. Dalam bahasa
Arab, kita mengenal istilah “minal aam ilal khaas”, istilah ini sejalan
dengan pengertian Deduktif, sedangkan istilah yang bertolak belakang dari ini
adalah metode penalaran induktif atau dapat dipahami dalam bahasa Arab sebagai;
“minal khaas ilal aam”.
Perlu diingatkan di sini,
meskipun premis-premis yang membentuk suatu kesimpulan deduktif telah sesuai
dan benar, tidak serta-merta membuat kita lepas dari cacat logika (logical
pallacies), misalnya:
Premis 1: Politikus sering
berbohong
Premis 2: Tukang servis TV juga
sering berbohong
Kesimpulan: Semua tukang servis
TV adalah politikus
Tentu saja kesimpulan di atas
salah, karena meskipun sama-sama memiliki kebiasaan berbohong, seorang
politikus adalah seorang tokoh partai politik, dan tidak memiliki kemampuan
mereparasi TV, begitu pula sebaliknya.
Metode penalaran Induktif
memiliki tujuan dan metode yang berbeda dengan metode penalaran Deduktif.
Metode penalaran Induktif bertujuan menghasilkan suatu kesimpulan yang bersifat
umum, misalnya;
“Seorang anggota Partai A
terlibat korupsi saat partainya berkuasa”,
“Anggota Partai B, juga kemudian
terbukti korupsi, saat memegang pemerintahan”,
“Begitu juga dari partai yang
ketiga... ternyata anggota partai C pun ada yang terindikasi melakukan korupsi untuk
memenangkan pemilu.”
“Maka disimpulkan bahwa anggota
partai politik akan terlibat korupsi. Partai apapun itu, meskipun di kemudian
hari ada suatu partai baru yang bernama ‘Partai D’”
Kesimpulan di atas jelas keliru
jika dianggap sebuah kesimpulan final (kesimpulan yang biasa didapatkan dari
penalaran Deduktif). Namun jika riset ini didekati dengan pendekatan induktif,
pemikiran seperti itu dapat saja diterima, karena metode induktif “sekedar”
menyatakan satu hal yang bersifat umum dan belum pasti kebenarannya, tidak
mungkin juga menyatakan bahwa kesimpulan di atas salah dan menyesatkan, karena
bukti-bukti pendukungnya memang cukup kuat.
Karena inilah, metode induktif
dapat saja menghasilkan satu kesimpulan yang dapat dikategorikan “kuat”, “cukup
kuat”, “cukup masuk akal”, atau “lemah”, dan bukan menyimpulkan
"benar" atau "salah".
Dalam hal ini, metode penalaran
Induktif dapat menghasilkan beberapa bentuk kesimpulan, di antaranya:
1.
Generalisasi (Adanya Klaim pada hal-hal yang umum,
didapatkan dari bukti-bukti tertentu bahwa suatu masalah atau objek pengamatan
memiliki kualitas yang baik berdasarkan data-data dengan hasil yang memuaskan
(studi kualitatif), seperti klaim suatu perusahaan bahwa produknya adalah
produk terbaik dibanding kompetitor-kompetitor lain, hal ini berdasarkan
asumsi; meski paling mahal, produk perusahaan ini tetap memiliki pelanggan
setia dan menjadi konsumen tetap. Generalisasi dapat pula berasal dari
kesimpulan yang dianggap memiliki dasar “jumlah” yang layak diperhitungkan
karena menghasilkan nominal paling besar (kuantitatif), misalnya, taraf
kesejahteraan rakyat sebuah negara dapat diurutkan berdasarkan rating angka
rata-rata daya beli masyarakat atau PPP (Keseimbangan kemampuan belanja
per-dollar US) per-kapita, dengan generalisasi bahwa “nilai kesejahteraan”
umumnya sejalan dengan “besaran kemampuan belanja harian” per-individu.
2.
Analogi. Analogi adalah bentuk lain daripada hasil
penalaran induktif. Analogi adalah kesimpulan yang berdasar pada opini pribadi
tentang suatu kelompok, suatu situasi atau suatu permasalahan yang dianggap
sama dengan situasi atau kondisi yang sudah ada sebelumnya. Analogi diambil
berdasarkan perbandingan terhadap satu objek yang memiliki atribut serupa
dengan objek lain. Perlu disampaikan bahwa, analogi sejalan dengan “qiyas”
dalam Ushul Fiqih.
3.
Prinsip-prinsip umum (A Common Principle). Dalam
hal ini, metode penalaran induktif dapat digunakan untuk membuat suatu teori
umum yang diaplikasikan ke banyak bidang kajian. Metode penalaran induktif yang
menghasilkan prinsip prinsip umum ini banyak kita temukan contohnya pada
kaidah-kaidah Hukum Syari’ah yang kita kenal, sebagaimana “Lima Kaidah Umum (Utama)
Fiqih”.
Metode penalaran deduktif dan
induktif tidak hanya berlaku dalam mengaplikasikan kajian ilmiah, dalam
keseharian pun, pikiran kita sering harus terlibat di antara dua bentuk metode
ini. Baik untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, menyelesaikan
permasalahan-permasalahan dari yang sederhana hingga ke permasalahan yang
problematis.
Mari kita contohkan pada
keputusan yang akan diambil oleh dua mahasiswa berinisal Si A (Arai) dan si B
(Budi) untuk menentukan lokasi makan malam mereka. Dan jam sudah menunjukkan
pukul 9.00 malam. Arai dan Budi telah memiliki beberapa premis untuk memilih
tempat makan, yaitu;
1.
(Premis pertama) Ada dua jenis restoran yang buka
malam itu, restoran cepat saji dan warteg langganan mereka
2.
(Premis kedua) Restoran cepat saji buka 24 jam, sedangkan warteg
diperkirakan hampir tutup
3.
(Premis ketiga) Mereka berdua lapar dan ingin makan enak tapi
murah.
Jika keduanya tetap memilih
Warteg, maka dapat disimpulkan bahwa metode penalaran Induktif-lah yang dominan
digunakan keduanya. Arai dan Budi memprioritaskan makan malam di Warteg
berdasarkan premis ketiga; warteg relatif murah (subjektif harga mahasiswa) dan
lebih enak (subjektif sesuai selera Arai dan Budi). Tapi Premis-premis yang
bersifat subjektif ini tidak memadai untuk menentukan validitas hasil keputusan
keduanya, karena bisa saja saat kedua mahasiswa ini tiba di warteg, pemilik
warteg sudah bersiap menutup warung, menu yang tersedia pun ‘bisa jadi’ tidak
selengkap dan tidak seenak menu yang tersedia pada siang hari, atau... menu
yang ada tersisa justru adalah menu yang lebih mahal dari Restoran Cepat Saji.
Namun jika keduanya memilih
restoran cepat saji, hal itu dikarenakan restoran itu 'dipastikan' masih buka,
semua menu yang sudah mereka berdua kenal, tersedia lengkap, meskipun kisaran
harga-harga menu ini relatif mahal bagi keduanya. Pilihan kedua ini, bersumber
dari penalaran Deduktif Arai dan Budi karena hasil kesimpulannya lebih banyak
didasarkan pada situasi dan kondisi yang banyak berada di luar asumsi
subjektifitas keduanya (premis kedua), tapi mereka pasti akan makan
sesuai dengan ekspektasi keduanya.
Sedikit disinggung di atas bahwa
penalaran saja tidak cukup, pengujian empirik harus tetap dilakukan untuk mendapatkan
hasil kajian ilmiah yang memuaskan dan dapat dipertanggungjawabkan. Terkhusus
pada subjek kajian yang bersifat ilmu terapan, uji impiris mutlak diperlukan
untuk memperkuat analisa rasional. Dalam hal ini, kami menganjurkan agar
aktifis kajian intelektual harus dapat menyampaikan karya ilmiahnya dengan
mengaplikasikan metode penalaran yang pertama atau bersifat Deduktif,
meskipun, pola penyampaian karya ilmiah tidak akan lepas dari dasar-dasar
asumsi subjektif. Dan cara berfikir penulis tidak akan lepas dari sifat
Induktif atau atau cenderung subjektif.
Kiranya kita cukupkan sampai di
sini dalam membahas Sejarah, pola dan penerapan Metode Ilmiah. Selanjutnya,
tentu akan menjadi sebuah pembahasan yang menarik jika kita beralih membahas
realita interaksi mahasiswa dan pelajar Al Azhar dengan aktifitas
intelektualitas dalam wilayah akademik Al Azhar, maupun di wilayah non
akademik.
MAHASISWA AL AZHAR DAN TRADISI
KAJIAN ILMIAH
Harus diakui, sebagai mahasiswa
sebuah universitas Islam di Timur Tengah. Mahasiswa Al Azhar asal Indonesia
kalah unggul pada kajian ilmiah atau kegiatan riset dibanding mahasiswa atau
sarjana pendidikan umum atau konvensional ala Barat yang didukung fasilitas
riset yang modern dan memadai. Beberapa tahun lalu, mahasiswa Indonesia di
Mesir (Masisir) mendapat satu tudingan (kritikan) cukup keras terkait kemapanan
tradisi ilmiah ini. Satu di antara tudingan diwakili kalimat dengan judul
besar; “Mahasiswa Al Azhar tidak metodologis!”
Jangankan untuk menampik tudingan
ini, untuk memahami kata "metedologis" pun agaknya banyak Masisir
yang masih ragu untuk mengartikannya. Metodologis seperti apa yang dimaksud
pengkritik? Bahkan jika jawaban yang disampaikan adalah; metodologi Al Azhar
adalah Islam moderat, akan terdengar lucu. Tentu bukan ini jawaban yang
memuaskan. Metodologi yang dipertanyakan adalah yang telah kita bahas di atas,
yaitu metodologi ilmiah modern yang objektif dan bebas bias, pada bagaimana
mahasiswa Al Azhar asal Indonesia dapat membangun kemampuan rasionalitasnya
untuk mengembangkan spesialisasi keilmuan pada jurusan masing-masing dengan
pendekatan empirik.
Realitanya, metodologi kajian
ilmiah hanya sebentar saja dipelajari di Universitas Al Azhar, hanya pada satu
pelajaran saja di tingkat dasar, yaitu "Qo'ah Bahst" di tingkat satu
kuliah strata satu. Itupun, hanya berbentuk materi dan teori saja tanpa
dibarengi praktek yang memadai. Dan sayangnya, oleh para mahasiswa, materi
"Qo'ah Bahst"-pun diperlakukan tidak jauh berbeda dengan materi
pelajaran lain. Materi kajian ilmiah lebih banyak dijadikan objek hapalan,
untuk menjawab ujian.
Banyak dari Masisir yang masih
kesulitan menampik keterbatasan dan kekurangan yang melekat pada
individu-individunya, karena riwayat pendidikan di pesantren yang kaya
literatur—namun—minim praktek empirik membuat Masisir kesulitan untuk sekedar
menulis satu makalah yang sesuai standar ilmiah.
Namun sikap kita pun harus kritis
terhadap kritikan ini, karena tudingan ini tidak sepenuhnya benar, dan tidak
serta merta harus membuat Masisir "tertunduk malu". Minimnya sarana
metodologi ilmiah modern tidak selayaknya menjadikan mahasiswa Al Azhar tidak
lagi memiliki kebanggaan sebagai mahasiswa.
Tidak banyak dari Azhary
yang menyadari bahwa pada dasarnya, antara sarjana Universitas Adabi Al
Azhar (Normatif) dibanding sarjana barat, memiliki kelebihan pada masing-masing
bidang, baik itu di Fakultas Ushuluddin, Syari'ah maupun Bahasa Arab, yang
kesemuanya normatif. Satu hal yang harus terlebih dahulu dipahami adalah di
mana pijakan mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar? Yang nantinya akan
menunjukkan kelebihan dan kekurangan yang telah ada pada masing-masing jalur
normatif dan saintifik (scientific) itu sendiri. Terkhusus pada para mahasiswa
Al Azhar yang mengambil tiga jurusan 'Adabi' yang bercorak normatif (Ushuluddin,
Syari’ah maupun Lughah Arabiyyah). Maka, penerapan metode ilmiah
(saintifik) akan merupakan satu tantangan yang tidak gampang untuk
diaplikasikan dengan baik, apalagi secara menyeluruh.
Metodologi ilmiah modern yang
diaplikasikan dan dikembangkan di 'Barat' tidak 'mengerti' norma-norma,
nilai-nilai spiritualitas, ataupun doktrin-doktrin religius. Pengembangan
sebuah cabang ilmu yang dikembangkan di Barat tidak memiliki ikatan-ikatan
maupun hubungan sama sekali dengan nilai-nilai spiritualitas. Haluan sekuler
nan liberalis seperti ini tentunya bertentangan dengan prinsip yang dipegang
institusi Al Azhar.
Tradisi ilmiah modern Barat
memandang ilmu sebagai subjek kajian yang dapat terus digali dan diselidiki
sejauh mungkin, dengan mensyaratkan supaya subjek kajian tersebut dianggap
bersifat relatif, takluk pada perubahan ruang, waktu maupun perubahan
sosio-kultural masyarakat. Jika hukum agama dianggap sebagai subjek yang
relatif, maka pendekatan agama dianggap sah-sah saja dibedah dengan pendekatan
metodologi dialektis, yang meyakini bahwa tidak ada yang tetap kecuali
perubahan itu sendiri. Adagium "tak ada yang tetap selain perubahan itu
sendiri" ibarat setara dengan—bahkan sebagai pengganti—“rukun iman"
di kebudayaan Barat hingga sejauh ini. Agama dipandang sebagai milik manusia
dan bukan lagi milik langit, sisi sakralitas agama dapat saja dihilangkan demi
menghilangkan sifat bias. Dan dari sini kita akan mendapatkan satu masalah yang
terbilang krusial dan beresiko besar di saat kita ingin mengaplikasikan metode
ilmiah modern dalam budaya intelektualitas dan keilmuan yang kita dalami selama
di Universitas Al Azhar.
Metode kajian ilmiah adalah
tuntutan jaman, sebuah realita di jaman modern yang tidak dapat terelakkan
lagi. Yayasan Al Azhar As-Shariif pun telah memodernkan sistem pendidikannya
sejak hampir seabad lalu, yaitu dengan membuka beberapa fakultas science
disamping fakultas-fakultas normatif (Adabi). Dan sistem pendidikan
fakultatif serta berjenjang yang ada pada fakultas normatif (Adabi) yang
ada saat ini adalah bentuk pemodernan daripada tradisi talaqqi yang berusia
berabad-abad yang lalu, dengan kata lain, dari mengkonversi pendidikan dari "Jami"
ke "Jami'ah".
Hal ini membuktikan bahwa yayasan
Al Azhar tidaklah anti pembaharuan dan resistan terhadap perubahan jaman, namun
menempatkan perubahan ini pada koridor yang selayaknya. Di samping itu, Masisir
sebagai bagian dari Al Azhar, pada dasarnya tidak perlu minder jika
disebut-sebut sebagai para mahasiswa yang miskin riset dan hanya kenyang
hafalan, karena di manapun itu, di Timur maupun di Barat, setiap jurusan Adabi
yang bercirikan Normatif konservatif serta sarat nilai nyatanya tidak akan
pernah sama dengan bidang scientific yang mengandalkan riset yang
bersifat progresif, amat terbuka pada perkembangan dan perubahan. Riset dan
satu penelitian yang dilakukan dengan metode empirik dan bersifat progresif
akan berujung pada benturan dengan batas-batas norma dan nilai agama maupun
budaya yang dianggap telah baku dan mapan. Nilai-nilai ini tentunya tidak dapat
sembarangan dilanggar. Batas nilai inilah yang tak jarang menjadi suatu
hambatan bagi intelektual dari Timur seperti kita untuk dapat
berlaku objektif dan tidak sembarang melakukan studi komparatif yang bebas bias
sebagaimana metode empiris. Kita dapat mencontohkan, besarnya mudharat
yang akan timbul jika kita mengaplikasikan ilmu semantik ke dalam ilmu tafsir
maupun hadist, dua "tradisi dan literatur" yang bernilai sakral bagi
keimanan seorang Muslim.
Bisa jadi, berdasarkan
konsekuensi di atas, mahasiswa Al Azhar pun terbiasa menempuh studi terfokus
pada kajian fakultatif sesuai dengan "mandat" keilmuan dari sang
dosen yang normatif pula. Pendalaman keilmuan yang ditempuh dengan memperbanyak
hafalan-hafalan atau perolehan sanad dari para Masyayikh, (sebagaimana tradisi
Al Azhar), memang disesuaikan dengan proses jenjang tingkatan akademis, dan
diterima dengan cara yang sama pula oleh para mahasiswanya. Bahkan hingga
menyelesaikan strata S1 pun, mayoritas dari alumni universitas Al Azhar tetap
tidak familiar dengan istilah metodologi kualitiatif atau kuantitatif dalam
penulisan karya ilmiah, satu metode yang sudah umum digunakan dalam penulisan
skripsi di wilayah akademik universitas-universitas di Indonesia dan
konvensional Barat. Riset ataupun studi komparatif hingga kini masih jarang
dipraktekkan oleh para mahasiswa S1 Al Azhar karena memang tidak begitu
difasilitasi oleh institusi kita sendiri. Karakter penerapan metodologi yang
bersifat normatif inilah yang mungkin menjadi alasan mengapa Universitas Al
Azhar tidak terlalu membebani mahasiswa S1-nya dengan beragam tugas paper dan
tidak mewajibkan mahasiswanya menulis skripsi sepanjang jenjang pendidikan S1-nya.
Karena sebuah fakultas Adabi (Normatif) nyatanya lebih mengkedepankan pendalaman
pada objek-objek studi keilmuan pada masing-masing bidang studi yang
bersandarkan pada literatur, dan nampak tidak terlalu menaruh perhatian pada
bagaimana objek-objek bidang studi itu dikembangkan secara progresif dari
aktifitas riset.
Kita beralih dari perbedaan
pendidikan yang diterapkan institusi Al Azhar, tentunya hal ini bukan merupakan
ranah yang perlu diperdebatkan lagi. Fokus kita pindahkan pada seberapa dekat tradisi
ilmiah ini pada kehidupan dan keseharian mayoritas Masisir yang didominasi para
mahasiswa Al Azhar. Bagaimana behavior atau kegiatan keseharian-nya yang
sudah melekat pada identitas Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) selama ini?
Tidakkah kita menyadari adanya masalah bahwa banyak dari Mahasiswa Al Azhar
nyatanya tidak mampu menulis suatu kajian ilmiah secara sistematis, kurang
mampu memilah-milah data maupun referensi yang dibutuhkan? Bahkan banyak dari
kita yang masih tidak mampu menulis sebuah makalah yang memenuhi standar dasar
dari metode ilmiah seperti yang telah disampaikan di atas. Dan bahkan banyak
dari mahasiswa dan alumni Al Azhar yang masih kesulitan menyampaikan satu
kajian dengan penyampaian yang objektif hanya karena terkungkung fanatisme
buta, satu hal yang justru bertentangan dengan spirit Al Azhar yang menjunjung 'wasathiyyah',
padahal semangat wasathiyyah ini masih satu makna dengan
objektifisme. Mahasiswa Al Azhar masih banyak yang terkungkung dalam
subjektifitas pemikiran yang kolot. Dan bagi kami, ini adalah masalah bersama,
sebuah masalah sosial yang mengemuka.
Alangkah sayang jika kita telah
dapat menerima dengan sangat baik segala informasi dan ilmu yang diajarkan oleh
Al Azhar, namun kemudian tidak mampu mengolah data-data maupun informasi yang
kita terima tersebut hingga menjadi satu objek kajian ilmiah yang dapat
disampaikan dalam sebuah forum kajian ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan
keilmuan Islam bagi masyarakat di Tanah Air.
Untuk mencapai harapan di atas
tidaklah mudah. Akan ada jalan panjang yang harus dilalui satu individu maupun
sekelompok forum kajian, dan bahkan untuk membangun adanya kesadaran kolektif
harus dilalui dengan pengorbanan dana, tenaga dan waktu yang tidak singkat. Ada
proses pembelajaran yang panjang dari waktu ke waktu, ada evaluasi untuk suatu
pengembangan demi pengembangan. Dan sebelum kita akan memutuskan akan menempuh
jalan panjang sebuah komunitas, tak ada salahnya bagi kita, dari pribadi,
sebagai Azhary, secara swasembada, maupun berkelompok untuk mencoba
menghidupkan tradisi ilmiah, dari suatu kelompok-kelompok kecil bahkan dari
inisiatif pribadi untuk tidak berhenti mengelaborasikan kemampuan diri di
tengah keterbatasan, tidak pernah berhenti dari mendekatkan diri pada tradisi
kajian ilmiah, baik itu dengan memperkaya sumber-sumber bacaan dan literatur,
maupun dengan memperbanyak tulisan dan karya ilmiah sesuai dengan kaidah dan
metode ilmiah modern.
Selanjutnya, kami akan
menyampaikan beberapa tips dan metode sederhana yang dapat digunakan untuk
memulai niat baik ini.
TIPS-TIPS PERMULAAN YANG
SEDERHANA UNTUK MENULIS KARYA ILMIAH
Tips pertama, dengan menegaskan diri pada kesadaran
untuk memperkaya perbendaharaan kosakata. Perbendaharaan kata adalah juga
perbendaharaan bahasa. Memperkaya perbendaharaan di sini dapat diartikan
sebagai 'kata kerja' dan 'kata sifat' sekaligus. Semakin banyak bahasa yang
kita kuasai, maka semakin banyak pula perbendaharaan kata yang kita miliki dan
di lain sisi, proses berpikir tidak dapat dilepaskan dari proses berbahasa itu
sendiri. Bahasa menciptakan suatu proses berpikir, sebagaimana aktivitas
berpikir adalah bentuk lain dari proses berbahasa, berkata-kata.
Bahasa menciptakan budaya, dan
budaya adalah modal dari peradaban, daya intelektualitas manusia diukur dari
kebudayaannya. Proses berpikir adalah proses dari berbahasa, sebagaimana ilmu
psikologi pendidikan mendefinisikan arti “pikiran” sebagai proses “berkata-kata
di dalam kepala”.
Benar bahwa sebagian dari pakar
pendidikan menyebutkan bahwa kemampuan bahasa tidak banyak membantu kemampuan
kognitif, namun anggapan ini dapat dibantah melalui beberapa penelitian
termutakhir, di mana semua orang (terkecuali bagi yang memiliki satu keterbatasan
fisik atau karena suatu penyakit mental) dapat meningkatkan akselerasi
pengumpulan pengetahuan (belajar) bergantung pada jumlah kosakata yang
dimilikinya.
Meningkatkan kemampuan berbahasa
sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja. Mahasiswa timur tengah memiliki
modal awal dengan keunggulan pada perbendaharaan bahasa Arab dan literasi yang
hidup dalam lisan masyarakat dan komunitas Pemeluk Islam. Berarti, secara umum,
Mahasiswa Indonesia tentu sudah menguasai dua bahasa; yaitu Bahasa Indonesia dan
Bahasa Arab dalam satu waktu dan satu kesempatan. Modal dari perbendaharaan
kata ini dapat "dipoles lebih kilap" lagi dengan tambahan wawasan
ilmiah serta wawasan global yang bersumber dari bahasa Inggris atau bahasa
lain.
Wawasan pada bahasa akan meningkatkan
mutu dan keindahan diksi karya ilmiah yang akan ditulis. Di antara metode
peningkatan perbendaharaan kata adalah dengan membaca; aktivitas menelaah
literatur. Sumber bacaan berbahasa Indonesia yang sangat dianjurkan adalah;
KBBI, Tesaurus Bahasa Indonesia, surat-surat kabar online maupun cetak
hingga berinteraksi dengan membiasakan diri menggunakan komunikasi verbal yang
terarah.
Tips kedua, adalah terus berusaha menggeluti
kegiatan-kegiatan yang bersifat keilmiahan. Kita dapat melatih diri untuk memperbaiki
metode interaksi dan komunikasi dengan kawan atau kerabat
dalam pergaulan sehari-hari. Di antaranya; membiasakan diri dalam menyampaikan
ide-ide secara sistematis dan terarah ketika mengobrol atau menyampaikan suatu
pendapat dan usulan, karena bagaimana mungkin kita dapat menyampaikan suatu
opini dengan tulisan yang baik jika dalam keseharian saja kita tidak dapat
berbicara “baik-baik” dengan lawan bicara kita?
Seorang sumber informasi hingga
informan (penyalur informasi) juga harus pandai memainkan perannya dalam
menyampaikan ataupun menerima informasi dua arah, menerima kemudian
menyampaikan, sesuai dengan teori komunikasi dan informasi, informasi yang baik
adalah yang tidak mengalami distorsi atau 'noise'.
Pembicara yang baik, umumnya
adalah pendengar yang baik, diikuti degan kaidah umum yang berlaku, bahwa
penulis yang baik adalah pembaca yang baik pula. Dalam khazanah tradisi
keilmuan Islam kita mengenal bahwa stiqatur-rawi sangat berarti dan mempengaruhi kualitas dari matan
yang disampaikan. Dalam tradisi keilmuan Islam, ada anggapan umum bahwa attitude
tak kalah penting daripada teori scientific method itu sendiri.
Tips ketiga, pelajari cara-cara penulisan
makalah yang benar, tips-tips tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber,
baik itu dari internet, dari modul maupun dari buku tentang metode menulis
makalah. Tidak perlu heran dan bingung dengan perbedaan standarisasi pungtuasi
yang diterapkan oleh sumber-sumber bacaan itu. Perbedaan standarisasi tulisan
biasanya tidak terlalu signifikan di antara satu sumber dengan sumber yang
lain.
Tips keempat, mulailah rajin menulis dari hal
yang kecil dan mulai sekarang! Jika sudah ada keinginan yang kuat, untuk apa
menunda-nunda lagi, dan... “Even the best, can be improved.”
Demikian Catatan Pengantar ini
kami sampaikan. Sebelum mengakhiri tulisan, kami mohon maaf atas berbagai
kekurangan. Meski begitu, besar harapan kami, semoga tulisan ini tetap dapat
bermanfaat untuk menunjang aktivitas kajian dan diskusi kita ke depannya.
Amien.
HPH
Komentar
Posting Komentar